Baru-baru ini hangat diberitakan
oleh banyak media massa negara kita mengenai pidato klarifikasi presiden SBY
mengenai status Yeni Wahid di Partai Demokrat. Pidato klarifikasi status putri
mantan presiden Gus Dur ini dilakukan SBY di Istana Negara. Banyak kritik
mengenai pidato ini, bukan karena isi
daripada pidato tersebut melainkan karena tempat pidato ini dikumandangkanlah
yang yang menjadi kontroversi publik. Bagaimana tidak menjadi kontroversi di
kalangan publik? Wong pidatonya dilaksanakan di Istana Negara. Hal ini tentu
akan menimbulkan pertanyaan yang besar menganai status Istana Negara sendiri. Pidato
yang isinya mengenai kempetingan partai kok diselenggarakan di Istana Negara
yang merupakan simbol Negara kita.
Hal
yang dikhawatirkan mengenai status SBY sebagai ketua umum Demokratpun terjadi. Hal
tersebut yaitu SBY tidak bisa membedakan mana yang merupakan kepentingan partai
dan mana yang merupakan kepentingan Negara. Lantas muncul lagi pertanyaan yangg
saat ini mencuat kepermukaan publik. Pertanyaan tersebut adalah “Apakah seorang
presiden memiliki jam kerja?”. Pertanyaan ini dilatarbelakangi beberapa
pendapat loyalis SBY yang mengatakan bhawa “pidato ini kan dilakukan diluar jam
kerja”