Baru-baru ini hangat diberitakan
oleh banyak media massa negara kita mengenai pidato klarifikasi presiden SBY
mengenai status Yeni Wahid di Partai Demokrat. Pidato klarifikasi status putri
mantan presiden Gus Dur ini dilakukan SBY di Istana Negara. Banyak kritik
mengenai pidato ini, bukan karena isi
daripada pidato tersebut melainkan karena tempat pidato ini dikumandangkanlah
yang yang menjadi kontroversi publik. Bagaimana tidak menjadi kontroversi di
kalangan publik? Wong pidatonya dilaksanakan di Istana Negara. Hal ini tentu
akan menimbulkan pertanyaan yang besar menganai status Istana Negara sendiri. Pidato
yang isinya mengenai kempetingan partai kok diselenggarakan di Istana Negara
yang merupakan simbol Negara kita.
Hal
yang dikhawatirkan mengenai status SBY sebagai ketua umum Demokratpun terjadi. Hal
tersebut yaitu SBY tidak bisa membedakan mana yang merupakan kepentingan partai
dan mana yang merupakan kepentingan Negara. Lantas muncul lagi pertanyaan yangg
saat ini mencuat kepermukaan publik. Pertanyaan tersebut adalah “Apakah seorang
presiden memiliki jam kerja?”. Pertanyaan ini dilatarbelakangi beberapa
pendapat loyalis SBY yang mengatakan bhawa “pidato ini kan dilakukan diluar jam
kerja”
. Layakkah pendapat seperti itu muncul untuk seorang presiden? Apakah jabatan
seorang presiden sebanding dengan jabatan seorang buruh pabrik? Apakah seorang
presiden bisa libur untuk memikirkan nasib rakyatnya? Jika demikian, maka tidak
perlu adanya ppresiden yang merupakan pemimpin Negara. Yang kita perlukan
hanyalah seorang manajer bagi Negara ini. Karena yang dinamakan pemimpin adalah
suka, sedih, malam, siang, malam, harus selalu siap unutk melayani dan
memikirkan orang yang dipimpinnya.
Saya
rasa sangat tidak pantas jika ada presiden mencampur adukan urusan Negara
dengan urusan pribaddi bahkan partainya sendiri. Sebagai saran kepada “Pak Beye”
dan pemimpin-pemimpin Negara ini yang masih menganggap bahwa ada jam kerja
untuk Bangsa dan Negara ini adalah tirulah para Kepala Desa. Karena dalam melayani warganya, seorang
Kepala Desa tidak mengenal jam kerja. Baik pagi maupun malam beliau akan tetap
menerima warganya di kantor ataupun dirumah. Namun yang perlu digaris bawahi
bahwa hal ini bukan hanya untuk presiden, malainkan untuk semua birokrat baik
di level pusat sampai ke daerah. Selain itu, para wakil rakyat di Senayan
maupun di daerah-daerah juga tidak berlaku jam kerja. Semoga bermanfaat.
MERDEKA !!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar