Minggu, 05 Mei 2013

Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis serta Bervisi Kerakyatan



Pendidikan-pendidikan..... Pendidikan......... Pendidikan harus gratis...... Pendidikan-pendidikan........... Ilmiah dan demokratis.............
                Begitulah yel-yel yang kami dengungkan ketika melaksanakan aksi-aksi untuk menentang sistem pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Memang dewasa ini gencar sekali isu mengenai bobroknya pendidikan di Indonesia. dari mulai mahalnya biaya pendidikan, munculnyanya UU PT, komersialisasi dan liberalisasi pendidikan, hingga yang paling hangat adalah carut-marutnya pelaksanaan UNAS. Sangatlah miris jika menyaksikan fenomena pendidikan yang sepertiitu. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan sektor paling vital dalam pembangunan Bangsa dan Negara. Karena lewat pendidikanlah pemimpin-pemimpin Bangsa dicetak.
                Sebenarnya masalah pendidikan sudah sangat  jelas diatur dalam UUD 1945. Dari mulai pembukaan sampai dengan pasal-pasal di dalam batang tubuhnya. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. UU No 20 juga telah mengtur bagaimana setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Dan y7yang perlu digaris bawahi adalah mendapatkan penddidikan yang layak. Namun apakah
hari ini itu semua terjadi???? Apakah semua warga negara Indonesia sudah mendapatkan pendidikan???? Baru bicara mengenai memperoleh pendidikan belum memperooleh pendidikan yang layak saja sudah banyak sekali keganjalan-keganjalan yang terjadi. Bahkan pertanyaan tersebut akan sulit dijawab oleh negara yang bertanggung jawab atas pedidikan bangsanya.
                Meskipun momentum HARDIKNAS telah lewat, tapi semangat yang dikobarkan kawan-kawan yang peduli terhadap pendidikan Indonesia masih terasa. Komersialisasi na liberalisasi pendidikan merupakan penyebab utama semua masalah pendidikan di negeri kita. Pendidikan saat ini telah menjadi barang dagangan, pendidikan sudah menjadi barnag untuk menumpuk kekayaan, dan yang paling miris adlah pendidikan telah menjadi alat asing untuk kembali menjajah Bangsa ini. Padahal semestinya pendidikan adalah tempat mencari ilmu bukan tempat mencari uang. Pendidikan haruslah bervisi kerakyatan bukan bervisi kekayaan. Maka dari itu, kita harus kembali ke nilai-nilai dasr pendidikan yaitu untuk mencerdaskan, untuk membebaskan, dan untuk memerdekakan. Pendidikan harus menjadi tempat bagi kader-kader bangsa untuk menjadi pemimpin bangsa bukan sebagai wadah untk menjadi robot-robot pekerja kaum kapitalis. Dengan semangat HARDIKNAS marilah kembali kita bersumpah untuk mewujudkan tanah air tanpa penindasan. Bangsa yang gandrung akan keadilan. Dan bahasa yang tanpa kebohongan. Janganlah tunduk tertindas, tapi bangkit melawanlah, karena diam adalah bentuk dari penghianatan. Dan hanya lewat pendidikan yang ilmiah, demokratis, dann bervisi kerakyatanlah semua itu dapat terwujud. Semoga bermanfaat....
MERDEKA !!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar