Pendidikan-pendidikan.....
Pendidikan......... Pendidikan harus gratis......
Pendidikan-pendidikan........... Ilmiah dan demokratis.............
Begitulah
yel-yel yang kami dengungkan ketika melaksanakan aksi-aksi untuk menentang
sistem pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Memang dewasa ini gencar
sekali isu mengenai bobroknya pendidikan di Indonesia. dari mulai mahalnya
biaya pendidikan, munculnyanya UU PT, komersialisasi dan liberalisasi
pendidikan, hingga yang paling hangat adalah carut-marutnya pelaksanaan UNAS.
Sangatlah miris jika menyaksikan fenomena pendidikan yang sepertiitu. Hal ini
dikarenakan pendidikan merupakan sektor paling vital dalam pembangunan Bangsa dan
Negara. Karena lewat pendidikanlah pemimpin-pemimpin Bangsa dicetak.
Sebenarnya
masalah pendidikan sudah sangat jelas
diatur dalam UUD 1945. Dari mulai pembukaan sampai dengan pasal-pasal di dalam
batang tubuhnya. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga
negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. UU No 20 juga telah
mengtur bagaimana setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.
Dan y7yang perlu digaris bawahi adalah mendapatkan penddidikan yang layak. Namun apakah
hari ini itu semua
terjadi???? Apakah semua warga negara Indonesia sudah mendapatkan
pendidikan???? Baru bicara mengenai memperoleh pendidikan belum memperooleh
pendidikan yang layak saja sudah banyak sekali keganjalan-keganjalan yang
terjadi. Bahkan pertanyaan tersebut akan sulit dijawab oleh negara yang
bertanggung jawab atas pedidikan bangsanya.
Meskipun
momentum HARDIKNAS telah lewat, tapi semangat yang dikobarkan kawan-kawan yang
peduli terhadap pendidikan Indonesia masih terasa. Komersialisasi na
liberalisasi pendidikan merupakan penyebab utama semua masalah pendidikan di
negeri kita. Pendidikan saat ini telah menjadi barang dagangan, pendidikan
sudah menjadi barnag untuk menumpuk kekayaan, dan yang paling miris adlah
pendidikan telah menjadi alat asing untuk kembali menjajah Bangsa ini. Padahal
semestinya pendidikan adalah tempat mencari ilmu bukan tempat mencari uang.
Pendidikan haruslah bervisi kerakyatan bukan bervisi kekayaan. Maka dari itu,
kita harus kembali ke nilai-nilai dasr pendidikan yaitu untuk mencerdaskan,
untuk membebaskan, dan untuk memerdekakan. Pendidikan harus menjadi tempat bagi
kader-kader bangsa untuk menjadi pemimpin bangsa bukan sebagai wadah untk
menjadi robot-robot pekerja kaum kapitalis. Dengan semangat HARDIKNAS marilah
kembali kita bersumpah untuk mewujudkan tanah air tanpa penindasan. Bangsa yang
gandrung akan keadilan. Dan bahasa yang tanpa kebohongan. Janganlah tunduk
tertindas, tapi bangkit melawanlah, karena diam adalah bentuk dari penghianatan.
Dan hanya lewat pendidikan yang ilmiah, demokratis, dann bervisi kerakyatanlah
semua itu dapat terwujud. Semoga bermanfaat....
MERDEKA !!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar