Demokrasi
ialah suatu sistem pemerintahan dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.
Demokrasi bisa juga dikatakan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Namun, demokrasi seperti apa yang seharusnya ada di negara
kita? Apakah dengan kita memilih sendiri wakil dan presiden kita saja itu sudah
cukup? Saya rasa demokrasi bukan hanya seperti itu. Bung Karno dalam pidatonya
yang berjudul ”Demokrasi Politik dengan Demokrasi Ekonomi=Demokrasi Sosial” berkata
bahwa ada tiga jenis demokrasi, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan
demokrasi sosial. Dan demokrasi sosiallah yang menjadi tujuan dalam tulisan
ini.
Jika melihat realita yang ada di
negara kita, demokrasi politik sudah dilakasanakan lewat pemilu. Sementara itu,
apakah demokrasi ekonomi sudah terwujud? Karena demokrasi politik tanpa
demokrasi ekonomi tidak bisa menjadi demokrasi sosial. Demokrasi dimana rakyat
tidak hanya mendapat hak politik, tetapi juga mendapat hak ekonomi. Adanya
ketimpangan antara hak politik dan ekonomi dalam demokrasi tidak lain dan tidak
bukan disebabkan oleh tumbuh suburnya
kapitalisme di negara kita ini.
Kapitalisme sendiri merupakan paham yang menganggap dimana pemilik modal bisa menjalankan usahanya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal ini akan mengakibatkan eksploitasi besar-besaran terhadap SDA maupun SDM yang kita punya. Yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini karena orang yang tidak punya modal hanya akan menjadi pekerja bagi para kapital. Proletarisasi terjadi dimana-mana, kesenjangan sosial semakin bertambah lebar. Pemerintah hanya bertindak sebagai wasit yang melihat para kapital bermain-main di perekonomian negara, dan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran. Padahal pemerintah juga harus ikut bermain agar para kapital tersebut tidak melakukan pelanggaran. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?
Kapitalisme merupakan produk dari
liberalisme yang mengagungkan kebebasan individu. Memang di negara kita
menghargai kebebasan, namun bukan kebebasan ynag sebebas-bebasnya. Ada nilai
dan norma yang harus dipatuhi. Dan lebih mengutamakan kepentingan bersama
daripada kepentingan pribadi. Dalam sistem kapitalisme sendiri kepentingan
kapital menjadi tujuan utama, sedangkan para pekerja yang telah bekerja keras
hanya diberikan imbalan yang bisa dikatakan pas-pasan atau bahkan kurang. Hal
ini tentu saja bertentangan dengan sila ketiga pancasila, yaitu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Para kapital yang diharapkan bisa mengentas
kemiskinan, telah gagal menjalankannya karena adanya kapitalisme.
Sedangkan sosio demokrasi meletakkan
kebebasan dalam hal berpolitik dan juga dalam hal ekonomi. Paham ini
beranggapan bahwa jika hak kita dalam ekonomi sudah dipenuhi, maka hak politik
akan mengikutinya. Tidak bisa dipungkiri jika dalam kegiatan politik, faktor
ekonomi berpengaruh besar. Dalam negara berkembang seperti negara kita
sumber-sumber kekuasaan berupa kekayaan berpengaruh besar dalam proses
mandapatkan kekuasaan. Misal, jika kita ingin menjadi seorang presiden kita
harus berkampanye. Dan kampanye membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena
seperti yang kita ketahui bersama bahwa jual-beli suara terjadi di negara ini.
Hal ini terjadi tidak lepas dari kehidupan ekonomi masyarakat kita yang
pas-pasan bahkan kekurangan. Artinya, hanya orang-orang yang beruang saja yang
bisa mendapatkan kekuasaan.
Jika semua penduduk di negara kita
rata-rata kehidupan ekonominya berkecukupan, maka praktik jual-beli suara tidak
akan terjadi. Dan proses pemilihan pemegang kekuasaan akan berjalan dengan
baik, sehingga akan terwujud masyarakat
yang sejahtera. Semua berhak memilih wakilnya sesuai dengan nuraninya. Tidak
ada lagi paksaan dari kanan maupun kiri.
Lantas, apakah sosio demokrasi ini
bisa terwujud? Sementara kapitalisme sudah menjadi ideologi yang tertanam kuat
pada para kapital kita. Menurut saya itu bukan hal yang tidak mungkin terjadi.
Caranya ialah harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta/kapital,
serta masyarakat. Pemerintah bertugas sebagai pembuat regulasi dalam bentuk
undang-undang maupun peraturan pemerintah. Regulasi yang seperti apa? Tentu
saja regulasi yang adil seesuai dengan pancasila.
Untuk swasta/kapital, mereka harus
mengganti tujuan bahwa mereka juga harus memperhatikan para pekerjanya dan tidak mementingkan diri sendiri. Bagi
masyarakat sendiri, hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan sosio demokrasi
ialah dengan ikut aktif baik sebagai pelaku maupun sebagai pengawas. Jika tiga
elemen ini mampu menjalankan tugasnya masing-masing sosio demokrasi akan
terwujud di negara ini dan kapitalisme yang menjadi penyakit serius bangsa ini
dapat ditinggalkan dan hilang dari negara ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar