Menurut saya, jenis kekuasaan yang
mendominasi Indonesia adalah jenis kekuasaan ekonomi. Dalam menganalisa permasalahan ini saya menggunakan toeri ”Hystory Materialism” dari Karl Marx.
Dalam teori ini, Marx dengan jelas mengungkapkan bagaimana suatu kekuasaan
ekonomi akan mempengaruhi semua jenis kekuasaan yang lain. Disini Marx menjelaskannya
dengan model “basis” dan “bangunan atas”. Dalam teori ini, Marx menjelaskan
bahwa yang dimaksud dengan “basis” adalah suatu tenagan-tenaga produktif dan
hubngan-hubungan produksi. Yang dimaksus dengan tenaga-tenaga produktif adalah
kekuatan yang dipakai masyarakat untuk mengubah dan mengerjakan alam, semisal
alat-alat kerja, keahlian manusia, serta teknologi. Dan yang dimaksud
hubungan-hubungan produksi dalam teori ini adalah hubungan kerja sama atau
pembagian kerja antara manusia yang
terlibat dalam proses-proses produksi. Sedangkan “bangunan atas” menurut Marx
adalah suatu tatanan institusional dan tatatanan kesadaran kolektif. Yang
dimaksud dari tatatanan institusional adalah segala macam lembaga yang mengatur
kehidupan masyarakat bersama diluar sistem produksi. Contohnya adalah hukum,
negara, pemerintahan, sistem pendidikan. Sedangkan yang dimaksud dengan
tatatana kesadaran kolektif adalah suatu sistem kepercayaan, norma-norma dan
nilai yang memberikan kerangka pengertian, makna dan orientasi spritual kepada
usaha manusia. Contohnya adalah pandangan dunia, agama, filsafat, budaya dan
moralitas
Kamis, 16 Mei 2013
Senin, 06 Mei 2013
Nasionalisme bukan Fasisme
Karena kesibukan di kampus, cukup
lama juga saya tidak ngeblog. Saperti judul tulisan ini, saya akan coba
mangulas tentang Nasionalisme dan fasisme. Latar belakang saya posting tulisan
ini dikarenakan dewasa ini Bangsa kita tarutama generasi muda banyak yang sudah
kehilangan nasionalismenya. Nasionalisme sangat penting bagi keberlangsungan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena nasionalaismelah yang akan membuat
suatu bangsa tetap bertahan dari derasnya arus globalisasi.
Mengapa
nasionalime bisa sepenting itu? Dari pendapat beberapa ahli, dapat disimpulkan
bahwa nasionalisme adalah suatu paham dimana suatu bangsa ingin hidup bersama
dan membangun bersama dalam wujud suatu negara. Berangkat dari pengertian itu,
saya meluangkan
Minggu, 05 Mei 2013
Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis serta Bervisi Kerakyatan
Pendidikan-pendidikan.....
Pendidikan......... Pendidikan harus gratis......
Pendidikan-pendidikan........... Ilmiah dan demokratis.............
Begitulah
yel-yel yang kami dengungkan ketika melaksanakan aksi-aksi untuk menentang
sistem pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Memang dewasa ini gencar
sekali isu mengenai bobroknya pendidikan di Indonesia. dari mulai mahalnya
biaya pendidikan, munculnyanya UU PT, komersialisasi dan liberalisasi
pendidikan, hingga yang paling hangat adalah carut-marutnya pelaksanaan UNAS.
Sangatlah miris jika menyaksikan fenomena pendidikan yang sepertiitu. Hal ini
dikarenakan pendidikan merupakan sektor paling vital dalam pembangunan Bangsa dan
Negara. Karena lewat pendidikanlah pemimpin-pemimpin Bangsa dicetak.
Sebenarnya
masalah pendidikan sudah sangat jelas
diatur dalam UUD 1945. Dari mulai pembukaan sampai dengan pasal-pasal di dalam
batang tubuhnya. Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga
negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. UU No 20 juga telah
mengtur bagaimana setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.
Dan y7yang perlu digaris bawahi adalah mendapatkan penddidikan yang layak. Namun apakah
Langganan:
Postingan (Atom)