Selasa, 22 April 2014

Abdi Negara atau Abdi Masyarakat?


                Abdi Negara bukanlah kat-kata yang asing terdengar ditelinga kita. Kata-kata ini sering kali kita dengar terutama dari mulut maupun tulisan-tulisan mereka yang bekerja di pemerintahan. Memang benar, orang-orang berseragam tersebut memang disebut sebagai Abdi Negara, yaitu orang-orang yang melayani Negara ini. Bukan hanya mereka yang berseragam yang ada di Kantor-kator pemerintah yang disebut sebagai abdi Negara, akan tetapi orang-orang lain yang memang setia pada Negara ini dan merasa telah berbuat sesuatu pada Negara juga ingin pula disebut abdi Negara. Berdasarkan paradigma terbaru dalam Ilmu Administrasi Negara, memang Pegawai-pegawai Pemerintahan atau istilah formalnya disebut Aparatur Negara selalu dituntut untuk menjadi Abdi Negara, untuk menjadi pelayan Negara dan setia bekerja pada Negara. Jadi, mahasiswa-mahasiswa Administrasi Negara atau administrasi publik, selalu diajarkan untuk menjadi Abdi Negara. Sudah menjadi rahasia umum juga bahwa di Indonesia, pekerjaan yang paling diminati adalah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Dengan kata lain bahwa pekerjaan sebagai Abdi Negara sangat diminati di Negeri ini.

                Secara harfiah Abdi Negara terdiri dari kata Abdi yang bararti pelayan atau pekerja, serta kata Negara yang merujuk pada organisasi pemerintahan sebuah Bangsa. Dengan demikian Abdi Negara adalah seorang yang bekerja atau melakukan sesuatu untuk melayani Negara. Abdi Negara memang sangat dibutuhkan bagi jalannya sebuah Negara itu sendiri. Karena tanpa Andi Negara-Abdi Negara tersebut, pekerjaan-pekerjaan pemerintah tidak akan bisa berjalan secara maksimal atau bahkan pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak akan bisa dilaksanakan. Dengan adanya abdi Negara, kita tidak harus membuat kebutuhan sebagai Warga negara sendiri, seperti membuat KTP, Paspor, dan lain-lain. Bayangkan jika mereka tidak ada? Oleh karena itu, kehadiran Abdi Negara wajib hukumnya ada dalam sebuah Negara dan harus diistimewakan dibandingkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain. Apa benar demikian? Apa benar Abdi Negara adalah sebuah pekerjaan yang sangat penting? Atau mereka malah membuat fungsi Negara malah terhambat?
                Memang banyak perdebatan dikalangan akedemisi mengenai pemahaman yang harus ditanamkan kepada setiap Aparatur Negara di Negeri ini. Sebuah pemahaman bahwa mereka merupakan Abdi Negara sudah melekat dan menginternalisasi dalam pemikiran mereka. Begitu pula calon-calon Aparatur Negara yang ada saat ini juga masih menganggap bahwa jika mereka bekerja di oemerintahan atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka mereka sudah menjadi Abdi Negara. Perdebatan yang ada saat ini terjadi adalah apakah mereka dididik sebagai Abdi Negara atau sebagai Abdi Masyarakat? Perdebatan ini mulai muncul ketika para Aparatur Negara dalam memberkan pelayanan terhadap masyarakat dinilai kurang optimal. Kekurang optimalan pelayanan yang mereka berikan disnyalir muncul atau tumbuh akibat pemahaman pekerjaan mereka sebagai Abdi Negara bukan Abdi Masyarakat. Pemahaman sebagai Abdi Negara ini secara langsung maupun tidak langsung berakibat pada motivasi mereka bekerja adalah untuk melayani Negara. Hal ini membuat orientasi mereka adalah kesuksesan pekerjaan Negara bukan kepuasan Masyarakat. Padahal mau tidak mau kita harus menyadari bahwa tujuan Negara saat ini belum tentu pula berbanding lurus dengan tujuan masyarakat pada umumnya. Meskipun belum ada penelitian yang menyebutkan bahwa penyebutan mereka sebagai Abdi Negara berakibat pada kualitas pelayanan pada masyarakat, akan tetapi secara psikologis hal ini mungkin saja terjadi.
                Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah pentingkah hal ini diubah? Jika dilihat dari sudut pandang fungsinya, mungkin hal ini bukanlah hal yang prinsip. Mengapa demikian? Karena hal ini hanyalah persoalan penyebutan atau julukan. Bagaimanapun julukannya, jika manusianya memang berkompeten tentu pelayanan yang mereka berikan akan mampu memuaskan masyarakat. Seperti yang sudah saya uraikan di atas bahwa hal ini bukan hanya persoalan penyebutan semata, tetapi juga sudah masuk ke ranah psikologis mereka atau bahkan bisa saja menjadi sebuah ideologi bagi mereka. Jika hal ini sudah menajadi sebuah ideologi yang melandasi setiap perbuatan dan sikap mereka, tentu hal ini tidak dapat dibiarkan saja.
                Beberapa waktu lalu ide untuk perubahan mengenai sebuatan Aparatur Negara dari Abdi Negara menjadi Abdi Masyarakat dikemukakan oleh beberapa tokoh dalam bidang keilmuan Administrasi Negara. Perubahan ini ditujukan untuk memperbaiki image Aparatur Negara serta orientasi mereka dalam bekerja. Harapannya adalah ketika mereka sudah berubah menjadi Abdi Masyarakat bukan sebagai Abdi Negara, orientasi bekerja mereka berubah dari memenuhi tugas Negara menjadi memuaskan masyarakat. Mengapa Andi Masyarakat? Secara harfiah Abdi Masyarakat mempunyai makna pelayan masyarakat. Dengan berubahnya pendangan atau pemahaman mereka mengenai pekrjaan yang mereka lakukan, memang diharapkan Aparatur  Negara benar-benar tulus melayani masyarakat. Tidak hanya sekadar mengabdi kepada Negara tetapi juga lebih mengabdi kepada masyarakat. Ide baru ini tidak boleh berhenti sampai pada Aparatur Negara saja, tetapi calon-calon Aparatur Negara juga harus ditanamkan hal serupa agar ketika merka sudah menjadi Aparatur Negara mereka sudah siap dengan apa yang harus dilakukan.
                Sebagai penutup saya akan mengutip sebuah pernyataandari Paulo Freire “ Kita berbicara soal Rakyat, tapi kita tidak pernah mempercayai Rakyat. Padahal kepercayaan terhadap Rakyat adalah modal utama bagi jalannya Revolusi.”  lewat pernyataan ini kita dapat mengambil sebuah pelajaran bahwa kita harus berbuat sesuatu pada masyarakat untuk mencapai tujuan Negara, bukan berbuat sesuatau pada Negara untuk mencapai tujuan masyarakat.
Semoga Bermanfaat....

MERDEKA!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar