Jumat, 02 Agustus 2013

Geliat Ekonomi Syariah Ditengah Gencarnya Liberalisasi Ekonomi Di Indonesia

                Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini Indonesia tengah memasuki era dimana liberalisasi ekonomi dijalankan besar-besaran dan terang-terangan. Paska runtuhnya Orde Baru yang memulai liberalisasi ekonomi di Indonesia runtuh, proses liberalisasi tersebut ternyata masih berjalan bahkan semakin cepat. Yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan ini bukanlah proses liberalisasi yang terjadi melainkan munculnya kekuatan ekonomi baru yang bernama Ekonomi Syariah dengan Bank-bank swasta menjadi ujung tombaknya. Kehadiran Bank-bank yang bernuansa syariah ini mampu mewarnai perjalanan ekonomi di Indonesia yang banyak bernuansa liberal.
                Sebelum kita beranjak menuju pergerakan ekonomi syariah di Indonesia, mari bersama kita pelajari apa itu ekonomi syariah. Secara sederhana, ekonomi syariah merupakan ekonomi asli umat Islam yang berbasis pada Al-Quran dan Hadits. Hukum ekonomi syariah disebut juga dengan muamalah. Inti dari ekonomi syariah adalah seorang pemodal boleh mengambil untung yang be
sar dan untung tersebut akan dikenakan zakat atau pajak. Jadi jika kita melihat dari sudut pandang mencari keuntungan, ekonomi syariah merupakan percampuran antara ekonomi liberal dan ekonomi sosial. Dari ekonomi liberal yaitu boleh mengambil untung yang besar dan dari ekonomi soial yaitu keuntungan tersebut dibagi-bagi dengan wujud zakat tadi.
                Setelah sedikit mengerti mengenai ekonomi syariah, sekarang kita bisa beranjak menuju kondisi ekonomi syariah di Indonesia saat ini. Saperti yang saya tulis diawl tadi, bahwa implementasi terbesar ekonomi syariah di Indonesia adlah berupa bank-bank syariah yang semakin banyak berdiri ditengah-tengah masyarakat. Dari mulai bank yang memang sejak berdiri sudah menerapkan ekonomi syariah hingga bank yang membuka cabang di ekonomi syariah sudah banyak mendapat tempat dihati para nasabah. Transaksi yang ringan dan mudah serta tidak adanya bunga membuat banyak nsabah yang beralih menggunkan ekonomi syariah. Akan tetapi, masih banyak pertentangan mengenai penerapan muamalah pada bank-bank sayriah yang sudah banyak berdiri ini. Ada yang menganggap bahwa bank-bank tersebut hanya menggunakan nama syariah untuk menarik nasabah muslim yang memang mayoritas di Indonesia dan ada pula yang memang sudah menganggap bahwa implementasi ekonomi syariah pada bank-bank tersebut sudah benar.
                Terlepas dari pertentangan-pertentangan yang ada mengenai bank-bank syariah tersbut, kita tetap harus mengakui bahwa keberadaan mereka sudah sangat memepengaruhi kondisi ekonomi negara ini. Selain pertentangan-pertentanga tesebut, masih ada lagi permasalahn yang cukup vital bagi keberadaan bank-bank syariah di Indonesia, yeitu masih kurang jelasnya regulasi bagi bank-bank tersebut. Walaupun banyak masalah yang masih harus dibenahi oleh pelaku ekonomi syariah, kita harus mengakui bersama bahwa hari ini ekonomi syariah sudah cukup menjadi batu kerikil yang akan mengahambat laju dari ekonomi liberal yang semakin kencang dari hari kehari. Ekonomi syariah juga sudah cukup untuk sedikit merubah warna ekonomi Bangsa ini. Dan semoga hal ini akan terus terjadi sehingga Bangsa ini tidak menjadi Bangsa yang liberal terrutama dalam sektor ekonomi. Semoga bermanfaat......
MERDEKA !!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar