Tidak bisa kita pungkiri bahwa
saat ini Indonesia tengah memasuki era dimana liberalisasi ekonomi dijalankan
besar-besaran dan terang-terangan. Paska runtuhnya Orde Baru yang memulai
liberalisasi ekonomi di Indonesia runtuh, proses liberalisasi tersebut ternyata
masih berjalan bahkan semakin cepat. Yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan
ini bukanlah proses liberalisasi yang terjadi melainkan munculnya kekuatan
ekonomi baru yang bernama Ekonomi Syariah dengan Bank-bank swasta menjadi ujung
tombaknya. Kehadiran Bank-bank yang bernuansa syariah ini mampu mewarnai
perjalanan ekonomi di Indonesia yang banyak bernuansa liberal.
Sebelum
kita beranjak menuju pergerakan ekonomi syariah di Indonesia, mari bersama kita
pelajari apa itu ekonomi syariah. Secara sederhana, ekonomi syariah merupakan
ekonomi asli umat Islam yang berbasis pada Al-Quran dan Hadits. Hukum ekonomi
syariah disebut juga dengan muamalah. Inti dari ekonomi syariah adalah seorang
pemodal boleh mengambil untung yang be
sar dan untung tersebut akan dikenakan zakat atau pajak. Jadi jika kita melihat dari sudut pandang mencari keuntungan, ekonomi syariah merupakan percampuran antara ekonomi liberal dan ekonomi sosial. Dari ekonomi liberal yaitu boleh mengambil untung yang besar dan dari ekonomi soial yaitu keuntungan tersebut dibagi-bagi dengan wujud zakat tadi.
sar dan untung tersebut akan dikenakan zakat atau pajak. Jadi jika kita melihat dari sudut pandang mencari keuntungan, ekonomi syariah merupakan percampuran antara ekonomi liberal dan ekonomi sosial. Dari ekonomi liberal yaitu boleh mengambil untung yang besar dan dari ekonomi soial yaitu keuntungan tersebut dibagi-bagi dengan wujud zakat tadi.
Setelah
sedikit mengerti mengenai ekonomi syariah, sekarang kita bisa beranjak menuju
kondisi ekonomi syariah di Indonesia saat ini. Saperti yang saya tulis diawl
tadi, bahwa implementasi terbesar ekonomi syariah di Indonesia adlah berupa
bank-bank syariah yang semakin banyak berdiri ditengah-tengah masyarakat. Dari mulai
bank yang memang sejak berdiri sudah menerapkan ekonomi syariah hingga bank
yang membuka cabang di ekonomi syariah sudah banyak mendapat tempat dihati para
nasabah. Transaksi yang ringan dan mudah serta tidak adanya bunga membuat
banyak nsabah yang beralih menggunkan ekonomi syariah. Akan tetapi, masih
banyak pertentangan mengenai penerapan muamalah pada bank-bank sayriah yang
sudah banyak berdiri ini. Ada yang menganggap bahwa bank-bank tersebut hanya
menggunakan nama syariah untuk menarik nasabah muslim yang memang mayoritas di
Indonesia dan ada pula yang memang sudah menganggap bahwa implementasi ekonomi
syariah pada bank-bank tersebut sudah benar.
Terlepas
dari pertentangan-pertentangan yang ada mengenai bank-bank syariah tersbut,
kita tetap harus mengakui bahwa keberadaan mereka sudah sangat memepengaruhi
kondisi ekonomi negara ini. Selain pertentangan-pertentanga tesebut, masih ada
lagi permasalahn yang cukup vital bagi keberadaan bank-bank syariah di
Indonesia, yeitu masih kurang jelasnya regulasi bagi bank-bank tersebut. Walaupun
banyak masalah yang masih harus dibenahi oleh pelaku ekonomi syariah, kita
harus mengakui bersama bahwa hari ini ekonomi syariah sudah cukup menjadi batu
kerikil yang akan mengahambat laju dari ekonomi liberal yang semakin kencang
dari hari kehari. Ekonomi syariah juga sudah cukup untuk sedikit merubah warna
ekonomi Bangsa ini. Dan semoga hal ini akan terus terjadi sehingga Bangsa ini
tidak menjadi Bangsa yang liberal terrutama dalam sektor ekonomi. Semoga bermanfaat......
MERDEKA !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar